RS Permata Kuningan Pastikan Pengurusan PBG dan Amdal Rampung Agustus
- 29 Jul 2026 20:18 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- RS Permata Kuningan sedang dalam proses penyelesaian dokumen perizinan yang dipersyaratkan termasuk PBG dan Amdal.
- Direktur RS Permata Kuningan dr. Herman Joyo menyatakan target penyelesaian administrasi pada Agustus mendatang.
- Manajemen rumah sakit memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan regulasi dalam proses perizinan.
RRI.CO.ID, Kuningan - Manajemen Rumah Sakit Permata Kuningan memastikan tengah menyelesaikan seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Kelengkapan ini mencakup dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Direktur RS Permata Kuningan, dr. Herman Joyo, menyampaikan proses pengurusan administrasi saat ini sedang berjalan. Pihaknya menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat rampung pada Agustus mendatang.
"Yang lainnya sedang dalam proses. Insya Allah sesegera mungkin, kami targetkan sekitar bulan Agustus bisa selesai. Pada dasarnya kami sangat komit terhadap aturan yang berlaku," kata Herman, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca juga: 45 Bangunan KDMP di Kuningan Belum Kantongi PBG, Ini Alasannya
Ia menegaskan pihak rumah sakit berupaya memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Komitmen tersebut, menurutnya, juga tercermin dari keberhasilan RS Permata meraih akreditasi Paripurna dalam dua tahun terakhir.
Herman menjelaskan pihaknya segera bertindak setelah mengetahui adanya kewajiban pemenuhan PBG dan dokumen lingkungan. Manajemen rumah sakit langsung mengurus seluruh persyaratan yang diperlukan tanpa menunda.
"Kami taat regulasi dan patuh pada semua standar. Begitu mengetahui ada ketentuan PBG dan dokumen lingkungan seperti Amdal yang harus dipenuhi, langsung kami kerjakan dan saat ini seluruhnya sudah berjalan," ujarnya.
Menurut Herman, sosialisasi mengenai perubahan regulasi perlu terus diperkuat secara intensif. Langkah ini penting agar seluruh institusi memahami ketentuan baru sejak awal dan dapat memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.
Pihak RS Permata berharap seluruh proses penyelesaian dokumen dapat segera tuntas dalam waktu dekat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....