Digagas Anak Muda Majalengka, LPH Arham Perkuat Ekosistem Halal

  • 04 Jul 2026 10:43 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka- Dari ruang-ruang sederhana di daerah, sebuah gerakan senyap tengah tumbuh dan memberi dampak luas bagi industri halal nasional. Sejumlah anak muda asal Kabupaten Majalengka kini tampil sebagai motor penggerak dalam membangun ekosistem halal yang semakin terstruktur, terpercaya, dan menjangkau berbagai sektor usaha.

Melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham, mereka menghadirkan layanan pemeriksaan dan pendampingan sertifikasi halal. Kegiatannya tidak hanya menyasar pelaku usaha besar, tetapi juga merangkul UMKM hingga program strategis nasional.

LPH Arham merupakan bagian dari sistem jaminan produk halal nasional yang berada di bawah regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Perannya menjadi krusial dalam memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menariknya, lembaga ini digerakkan oleh generasi muda daerah seperti Ade Rahmat, Dani Miharja, dan Alan Barok Ulumuddin. Mereka aktif dalam pemeriksaan halal, pendampingan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga edukasi kepada pelaku usaha.

Dalam perjalanannya, LPH Arham tidak hanya fokus pada satu sektor. Kiprahnya menjangkau berbagai lini, mulai dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga sektor industri pangan seperti pengolahan tepung jagung, rumah potong ayam, jasa boga, restoran, serta UMKM makanan dan minuman.

"Kami ingin kesadaran halal tidak berhenti pada kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya dalam setiap proses produksi dan layanan usaha," ujar Ade Rahmat, Sabtu, 4 Juli 2026.

Di balik upaya tersebut, LPH Arham juga didukung jaringan pendamping halal yang telah membantu ribuan pelaku usaha di Jawa Barat. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari edukasi, penyusunan dokumen, verifikasi bahan baku, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai standar BPJPH.

Langkah ini menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang selama ini masih menghadapi kendala dalam memahami prosedur sertifikasi halal. Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, proses sertifikasi kini dapat diakses lebih mudah, cepat, dan profesional.

Jangkauan layanan LPH Arham pun terus meluas, mencakup wilayah Majalengka, Kuningan, Garut, Kota Bandung, hingga Kabupaten Bandung. Kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam memperkuat ekosistem halal di tingkat daerah hingga nasional.

Bagi para penggagasnya, upaya ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan bagian dari kontribusi nyata generasi muda dalam mendorong daya saing produk Indonesia.

"Dari Majalengka, kami ingin mengambil peran dalam membangun industri halal nasional. Kami percaya anak muda daerah mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat," ujar Dani Miharja.

Sementara itu, Alan Barok Ulumuddin menegaskan bahwa potensi industri halal Indonesia sangat besar dan membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk daerah. "Dari dapur MBG, UMKM, hingga industri pangan, kami ingin membantu pelaku usaha berkembang sekaligus memastikan masyarakat merasa aman terhadap produk yang dikonsumsi," katanya.

Dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan, kehadiran LPH Arham menjadi bukti bahwa dari daerah, lahir inisiatif besar. Gagasan tersebut mampu memperkuat fondasi industri halal nasional menuju ekosistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....