DPUTR Minta Pemerintah Desa Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Rawaurip–Beringin
- 03 Jul 2026 13:52 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Keluhan Ismail Marzuki, warga Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, mengenai kerusakan jalan yang belum diperbaiki sejak 2011 mendapat tanggapan dari DPUTR Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah mendorong usulan resmi melalui pemerintah desa agar menjadi bahan penguatan perencanaan pembangunan tahun 2027.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon, R. Tomy Hendrawan, S.T. mengatakan pemerintah desa bersama kecamatan dapat menyampaikan proposal sebagai dokumen pendukung usulan pembangunan. Menurutnya, mekanisme tersebut membantu penyusunan prioritas pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
"Silakan pihak kecamatan bersama pemerintah desa membuat proposal sebagai bahan usulan penanganan pada tahun anggaran 2027," ucapnya pada acara Halo RRI pada Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan ruas jalan Rawaurip–Beringin dan Bandengan–Rawaurip telah masuk kategori rusak ringan hingga rusak berat berdasarkan hasil pemetaan teknis. Kondisi wilayah yang berada di dataran rendah juga menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis konstruksi jalan.
Menurutnya, pemerintah berencana menggunakan konstruksi rigid pavement atau beton agar jalan memiliki daya tahan lebih baik dan biaya pemeliharaan lebih rendah. Pemilihan metode tersebut masih akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai.
"Kemungkinan ke depan konstruksinya akan menggunakan rigid pavement atau pekerjaan beton," ujarnya.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan Ismail Marzuki melalui RRI dapat menjadi penguat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Kolaborasi pemerintah desa, kecamatan, serta warga dinilai penting agar penanganan infrastruktur berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....