Ketua DPRD Kuningan Beri Respons Tuntutan Mahasiswa
- 18 Jun 2026 08:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mendesak pemerintah pusat segera melakukan evaluasi besar terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut muncul menyusul terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan lima pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Pernyataan itu disampaikan Nuzul usai menerima audiensi dan menandatangani nota kesepakatan bersama Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kuningan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, sore. Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang wajar atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di tingkat pusat.
"Tadi betul sekali apa yang disampaikan oleh mahasiswa. Memang MBG ini dalam tata kelolanya harus betul-betul dievaluasi. MBG ini harus dievaluasi besar-besaran karena terbukti bahwa lima orang pejabat BGN ini sudah ditangkap dengan kasus korupsi miliaran rupiah," kata Nuzul.
Ia menilai gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan, tidak terlepas dari dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyinggung adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Kuningan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menanggapi hal itu, Nuzul meminta agar tudingan tersebut disertai bukti yang jelas dan disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD.
"Terhadap sinyalemen ada beberapa anggota dewan yang terlibat, silakan laporkan kepada kami. Apakah yang tadi di-spill oleh teman-teman mahasiswa itu secara otentik menyangkut mengenai namanya atau tidak," ujarnya.
Nuzul menegaskan peraturan perundang-undangan melarang pejabat publik memanfaatkan jabatan untuk mengelola proyek yang bersumber dari keuangan negara. "Yang tidak boleh itu sesuai dengan undang-undang, bahwa setiap anggota dewan, anggota TNI, anggota Polri, itu tidak boleh mengerjakan kegiatan atau proyek yang bersumber dari APBN atau APBD," ucapnya menegaskan.
Di akhir keterangannya, Nuzul memastikan DPRD Kabupaten Kuningan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada pemerintah pusat. “Persoalan nanti ini kan kewenangan pemerintah pusat, bukan kami. Kami hanya mendukung, menyetujui sikap dari mereka dan disampaikan," ujarnya menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....