Pemkab Cirebon Pastikan Kospi Bukan Pesaing Pedagang Pasar Tradisional
- 07 Jun 2026 17:13 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Program Kios Pengendalian Inflasi Daerah atau Kospi di Kabupaten Cirebon dipastikan hadir untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Keberadaan kios tersebut juga diharapkan membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga sesuai ketentuan pemerintah berlaku.
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan produk yang dijual Kospi memiliki ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, sejumlah komoditas seperti beras SPHP maupun Minyakita dijual sesuai aturan harga resmi pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, Kospi hanya difungsikan menjaga stabilitas harga ketika kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan cukup tinggi di pasaran daerah. Dengan demikian, keberadaan kios tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Oh bukan, bukan sebagai pesaing dari para pedagang di pasar tradisional,” ujarnya kepada RRI pada Minggu, 7 Juni 2026.
Dadang menuturkan, pemerintah daerah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang pasar tradisional selama program pengendalian inflasi berjalan. Karena itu, Kospi hanya digunakan sebagai sarana menjaga kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat sekitar.
Menurutnya, pengendalian harga penting dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk keluarganya masing-masing. Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan harga berbagai komoditas melalui laporan harian sejumlah pasar tradisional daerah.
“Hal itu agar menjaga stabilitas saja. Stabilitas produk-produk yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Dadang berharap keberadaan Kospi mampu membantu menjaga keseimbangan harga tanpa mengganggu aktivitas perdagangan pasar tradisional masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia juga memastikan pemerintah tetap mendukung keberlangsungan usaha pedagang kecil melalui pengendalian harga kebutuhan pokok.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....