Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Lengkap Dua Tahap SPMB SMP Kabupaten Indramayu 2026
- 05 Jun 2026 20:28 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu terus mengintensifkan sosialisasi mengenai jalur penerimaan, kuota, serta tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar orang tua memahami mekanisme pendaftaran dan dapat menentukan jalur yang sesuai bagi anaknya.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Dr. H. Caridin, S.Pd., M.Si., dalam Dialog Cirebon Menyapa bertema Panduan Sukses Orang Tua Menghadapi PPDB/SPMB 2026/2027 yang Transparan edisi Rabu, 3 Juni 2026.
Caridin mengatakan masih terdapat masyarakat yang belum memahami perbedaan jalur penerimaan sehingga sering kali hanya berfokus pada keinginan agar anak diterima di sekolah tujuan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.“Masyarakat kadang-kadang daftar, kemudian setelah daftar pokoknya ingin diterima. Kadang tidak paham melalui jalur-jalur apa yang harus dilakukan,” ujar Caridin kepada RRI.
Ia menjelaskan pemerintah membuka beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai persyaratan, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik maupun nonakademik.“Ada beberapa jalur yang dibuka oleh pemerintah, yaitu jalur domisili. Kemudian ada afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik dan prestasi nonakademik,” kata Caridin.
Menurutnya, jalur domisili yang diterapkan saat ini berbeda dengan sistem zonasi sebelumnya karena pemerintah telah menentukan wilayah desa yang menjadi cakupan masing-masing sekolah sehingga proses seleksi lebih jelas dan terukur.“Kalau dulu memakai zonasi atau radius, sekarang pada jalur domisili sudah kami tentukan desa-desa yang bisa mengakses sekolah tertentu,” ucap Caridin.
Selain menjelaskan jalur penerimaan, Disdikbud Kabupaten Indramayu juga menetapkan kuota minimal 40 persen untuk jalur domisili, minimal 20 persen jalur afirmasi, minimal 25 persen jalur prestasi, dan maksimal 5 persen jalur mutasi pada jenjang SMP sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
Pelaksanaan SPMB dilakukan dalam dua tahap, yaitu Tahap I untuk jalur prestasi dan afirmasi pada 22–24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026 dan daftar ulang pada 26 Juni 2026, sedangkan Tahap II untuk jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan pengumuman pada 6 Juli 2026 serta daftar ulang pada 7–9 Juli 2026.

Caridin menjelaskan proses pendaftaran diawali dengan registrasi secara daring, dilanjutkan pemilihan sekolah dan jalur, verifikasi berkas oleh sekolah tujuan, proses seleksi berdasarkan passing grade, hingga pengumuman hasil yang dapat diakses langsung oleh peserta melalui sistem SPMB online.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....