Pemkab Cirebon Perkuat Pembangunan Kependudukan menuju Indonesia Emas 2045

  • 24 Mei 2026 11:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat arah pembangunan kependudukan sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045 melalui kegiatan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Kegiatan tersebut digelar bersama Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas di Ruang Rarasantang Setda Kabupaten Cirebon.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan, Pemkab Cirebon telah menyusun dokumen GDPK yang diperkuat melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 167 Tahun 2023 tentang GDPK Kabupaten Cirebon 2021–2045. “Hari ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk memastikan arah kebijakan kependudukan ke depan benar-benar inklusif, berbasis data, serta menjawab tantangan jangka menengah dan panjang bangsa ini,” katanya dalam rilis yang diterima RRI Minggu 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Pemkab Cirebon juga tengah menyempurnakan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025 sebelum ditetapkan secara resmi. Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat agar program dan target pembangunan kependudukan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari pengendalian penduduk, pelayanan keluarga berencana, hingga penurunan stunting. Selain itu dibahas juga isu pembangunan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, hingga pemanfaatan data kependudukan.

Sementara itu, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Mohammad Cholifihani, yang diwakili oleh Yogi Yunianto, Perencana Ahli Muda menyampaikan, pembangunan kependudukan menjadi fondasi penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. “Pembangunan kependudukan menjadi fondasi pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Bappenas menilai koordinasi tersebut penting untuk menghimpun praktik baik daerah sekaligus memperkuat sinergi kebijakan nasional dan daerah dalam implementasi GDPK dan PJPK. Melalui penguatan dokumen pembangunan kependudukan, Kabupaten Cirebon diharapkan mampu menghadapi tantangan demografi secara lebih terarah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....