Pemkab Cirebon Targetkan Maturitas SPIP dan MCP Masuk Tiga Besar Jawa Barat

  • 24 Mei 2026 11:29 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Ekspose Rencana Penilaian Mandiri (RPM) dan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Pemkab Cirebon menargetkan peningkatan nilai maturitas SPIP dan Monitoring Center for Prevention (MCP) agar masuk tiga besar terbaik di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menegaskan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. “Melalui SPIP Terintegrasi kita didorong untuk memastikan semua proses pemerintahan berjalan dengan pengendalian yang memadai, pengelolaan risiko yang baik serta mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima RRI Minggu 24 Mei 2026.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Kabupaten Cirebon masih berada di tiga besar tingkat Jawa Barat dalam penilaian maturitas SPIP tahun 2025. Selain itu, capaian MCP Kabupaten Cirebon juga menempati peringkat ketujuh di Jawa Barat.

Menurutnya capaian tersebut harus menjadi motivasi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Mudah-mudahan pada tahun 2026 ini maturitas SPIP maupun MCP Kabupaten Cirebon bisa meningkat, bahkan masuk tiga besar terbaik di Jawa Barat,” katanya.

Meski demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan dari evaluasi BPKP, mulai dari aspek dokumentasi, pengujian parameter pencapaian tujuan, hingga kualitas rekomendasi dalam pelaporan SPIP terintegrasi.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah melaksanakan penilaian mandiri secara serius, objektif, dan berbasis data valid. “Jangan sampai penilaian hanya menjadi kegiatan administratif tahunan tanpa menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.

Ia juga menyoroti persoalan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang masih menjadi temuan umum dalam audit BPK maupun BPKP. Ia meminta seluruh perjalanan dinas dilengkapi dokumen pendukung secara tertib.

“Ke depan, seluruh pertanggungjawaban perjalanan dinas harus lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Agung Firmansyah menjelaskan, kegiatan penilaian mandiri SPIP terintegrasi 2026 dilaksanakan selama dua hari dan diikuti 31 perangkat daerah, dua UOBK, dua rumah sakit, serta satu kecamatan sampel.

Ia menyebutkan, hasil evaluasi BPKP tahun 2025 menunjukkan nilai maturitas SPIP Kabupaten Cirebon berada pada angka 2,850 atau mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, indeks manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) juga mengalami penurunan.

“Keberhasilan SPIP tidak hanya diukur dari nilai maturitas semata, tetapi juga bagaimana upaya peningkatan SPI, penguatan manajemen risiko, dan efektivitas pengendalian korupsi dapat berjalan seiring dalam tata kelola pemerintahan daerah,” katanya..

.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....