DKP3 Majalengka Kerahkan Puluhan Petugas Periksa Hewan Kurban
- 21 Mei 2026 20:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Majalengka bergerak cepat memastikan kesehatan hewan kurban yang akan beredar di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.
Di balik ramainya aktivitas pasar hewan dan kandang peternak, puluhan petugas kesehatan hewan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan ketat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hewan kurban yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Majalengka, drh. Siti Norini Patimah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksa hewan kurban. Tim tersebut berjumlah sebanyak 60 orang yang disebar ke 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.
"Setiap kecamatan ada dua sampai tiga orang petugas pemeriksa hewan kurban," ujar drh. Siti Norini Patimah. Keterangan itu disampaikan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban atau antemortem telah dimulai sejak 11 Mei 2026. Tim DKP3 melakukan pengecekan langsung ke pasar hewan, penyedia, hingga peternak di berbagai wilayah Majalengka.
Hingga 19 Mei 2026, sebanyak 1.295 ekor hewan kurban berhasil diperiksa, terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Dari jumlah tersebut, ditemukan sembilan ekor hewan dalam kondisi sakit.
Meski demikian, seluruh hewan yang terindikasi sakit telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari petugas kesehatan hewan. "Setelah dilakukan pengobatan dan pemeriksaan ulang, kondisinya sudah mengalami perbaikan," kata drh. Siti Norini Patimah.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dipastikan tidak berhenti sebelum Hari Raya Idul Adha saja. DKP3 Majalengka akan terus melakukan pengawasan hingga Hari Tasyrik, termasuk pemeriksaan terhadap hewan yang sudah dipotong atau postmortem.
Pada pemeriksaan antemortem, petugas mengecek kondisi fisik hewan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi mulut, hidung, mata, anus, kulit, hingga kondisi gigi untuk memastikan usia hewan sudah memenuhi syarat kurban.
Selain sehat, hewan kurban juga wajib memenuhi ketentuan syariat, yakni cukup umur dan tidak memiliki cacat fisik. Hewan yang sudah memenuhi syarat akan diberikan tanda atau pin sebagai penanda layak kurban.
Sementara pada pemeriksaan postmortem, petugas akan memeriksa organ dalam hewan. Organ yang diperiksa meliputi hati, paru-paru, dan jantung guna memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Salah satu temuan yang kerap muncul setiap tahun adalah cacing hati pada hewan kurban. Kondisi tersebut biasanya ditandai dengan tekstur hati yang tampak seperti berpasir," ujarnya.
Menurut drh. Siti Norini Patimah, apabila cacing hati ditemukan dalam jumlah sedikit dan belum menyebar, maka bagian yang terinfeksi akan dibuang. Langkah ini dilakukan agar daging tetap aman dikonsumsi.
DKP3 Majalengka juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Masyarakat diminta memilih hewan yang sehat, gemuk, cukup umur, dan telah lolos pemeriksaan kesehatan.
"Harapannya, masyarakat yang berkurban merasa tenang dan penerima daging kurban juga merasa senang. Hal ini karena hewan yang disembelih sehat dan berkualitas," katanya menjelaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....