BAZNAS Majalengka Luncurkan 5 Kampung Zakat

  • 21 Mei 2026 16:05 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu ditunjukkan melalui rangkaian kegiatan strategis yang digelar di Gedung Islamic Center Majalengka, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam agenda bertajuk kolaborasi sosial dan penguatan ekosistem zakat tersebut, BAZNAS Majalengka meluncurkan lima Kampung Zakat. Selain itu, menyalurkan bantuan insentif senilai Rp1,37 miliar, menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni (Rutilahu), serta memberikan penghargaan BAZNAS Award 2026.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa penguatan sistem zakat berbasis masyarakat menjadi langkah penting dalam mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan berbagai program BAZNAS tidak lepas dari dukungan masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga para pelaku usaha yang konsisten mendukung gerakan zakat di Majalengka.

Salah satu program strategis yang diluncurkan adalah Kampung Zakat di lima desa percontohan. Kelima desa tersebut yakni Desa Pilangsari dan Randegan Kulon di Kecamatan Jatitujuh, Desa Sukawana di Kecamatan Kertajati, serta Desa Kagok dan Desa Banjaran di Kecamatan Banjaran.

Program Kampung Zakat dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang terintegrasi dengan pembangunan sosial, ekonomi, dan keagamaan di tingkat desa. Program ini juga diarahkan untuk mendukung visi Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya percepatan modernisasi masjid di berbagai wilayah.

Selain peluncuran Kampung Zakat, BAZNAS Majalengka juga menyalurkan insentif kepada 1.37 penerima manfaat yang terdiri dari guru ngaji, imam masjid, marbot, dan petugas pemulasaraan jenazah. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp1,37 miliar. Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap para pejuang keagamaan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan umat di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Award 2026 diberikan kepada 34 penerima dari 15 kategori penghargaan. Para penerima berasal dari unsur UPZ OPD, lembaga vertikal, BUMD, kecamatan, desa, DKM, satuan pendidikan, tokoh masyarakat, hingga para aghnia atau pengusaha yang aktif mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Majalengka menegaskan komitmennya dalam membangun sistem zakat yang tidak hanya bersifat karitatif. Lebih dari itu, zakat juga diarahkan menjadi instrumen produktif yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....