Hewan Kurban dari Luar Daerah Diawasi Ketat Diskanak Kuningan
- 20 Mei 2026 17:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Kuningan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular pada ternak, terutama hewan yang didatangkan dari luar daerah.
Kepala Bidang Peternakan Diskanak Kabupaten Kuningan, drh. Rofiq, mengatakan arus masuk ternak menjelang Iduladha mengalami peningkatan signifikan. Kondisi itu dinilai perlu diantisipasi dengan pengawasan lebih ketat, meskipun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kuningan saat ini terkendali.
“Lalu lintas ternak menjelang hari raya kurban ini sangat tinggi. Banyak pedagang mendatangkan hewan dari luar Kuningan, seperti dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara di beberapa wilayah tersebut kasus PMK masih tercatat cukup tinggi,” ujar Rofiq, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut dia, Diskanak mewajibkan setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kuningan dilengkapi dokumen kesehatan resmi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan aman sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Setiap ternak wajib memiliki Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Selain itu, harus ada surat rekomendasi pemasukan dan pengeluaran ternak antarwilayah,” katanya.
Selain PMK, Diskanak juga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang dikenal masyarakat sebagai penyakit lato-lato pada sapi. Penyakit tersebut ditandai munculnya benjolan pada bagian kulit hewan ternak.
Tak hanya pemeriksaan sebelum pemotongan (ante-mortem), Diskanak juga menyiapkan pemeriksaan setelah pemotongan (post-mortem). Pemeriksaan difokuskan pada organ dalam hewan kurban, khususnya hati, untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat layak konsumsi.
Rofiq mengatakan, berdasarkan evaluasi Iduladha tahun lalu, pihaknya menemukan kasus sapi yang terlihat sehat secara fisik, tetapi organ hatinya terinfeksi cacing hati (Fasciola hepatica).
“Kalau ditemukan organ dalam yang terinfeksi cacing hati cukup parah, kami akan melakukan pengafkiran atau pemusnahan organ tersebut. Secara kesehatan dan etika, organ yang sakit tidak layak dibagikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskanak Kabupaten Kuningan Dr. A. Taufik Rohman mengimbau pedagang maupun masyarakat yang hendak berkurban untuk mematuhi aturan kesehatan hewan. Ia menegaskan kesehatan hewan kurban menjadi syarat utama dalam pelaksanaan ibadah kurban.
“Pengawasan ini kami lakukan demi menjaga kesehatan masyarakat. Upaya ini sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman dan lancar,” kata Taufik.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Iduladha kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. “Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga seluruh jemaah haji, khususnya asal Kabupaten Kuningan, diberikan kelancaran dan kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....