KAI Daop 3 dan BPN Jateng Kolaborasi Tangani Sengketa Pertanahan

  • 15 Mei 2026 15:57 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon memperkuat langkah pencegahan sengketa aset perusahaan wilayah Jawa Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui penandatanganan kerja sama bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pengamanan aset menjadi prioritas perusahaan mendukung keberlanjutan operasional transportasi. Menurutnya, aset perusahaan harus memiliki kepastian hukum agar pemanfaatannya berjalan optimal dan aman kedepannya nanti.

“Dengan adanya dukungan dari Kanwil BPN Jawa Tengah, diharapkan seluruh aset KAI memiliki kepastian hukum,” katanya dalam keterangan rilis pada Kamis, 14 Mei 2026. Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang melibatkan aset perusahaan saat ini.

Persoalan tersebut meliputi penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak hingga sengketa pertanahan berbagai wilayah operasional perusahaan tersebut. Selain itu, kerja sama juga mencakup layanan legal serta pendampingan hukum bidang pengelolaan aset perusahaan berkelanjutan.

Menurutnya, percepatan sertifikasi aset penting mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta akuntabel kepada masyarakat luas. Langkah tersebut juga dinilai membantu menjaga aset negara agar tetap bermanfaat mendukung pelayanan transportasi publik nasional.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses sertifikasi aset dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya. Ia menilai sinergi bersama BPN menjadi langkah strategis memperkuat perlindungan aset perusahaan berbagai daerah operasional kedepannya.

KAI Daop 3 Cirebon berharap pengamanan aset berjalan optimal melalui dukungan lintas wilayah bersama pemerintah daerah terkait. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pelayanan transportasi kereta api sekaligus mendukung pengembangan bisnis perusahaan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....