Disdukcapil Kota Cirebon Optimalkan Pelayanan dengan Inovasi

  • 10 Mei 2026 14:12 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon terus melakukan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap berjalan optimal dan meminimalisasi keluhan warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, M.Si., mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah inovasi pelayanan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Salah satunya melalui program Setara atau Sejam Tak Terasa yang menargetkan pelayanan selesai dalam waktu kurang dari satu jam.

“Setara itu kami lakukan untuk jenis pelayanan apa pun. Kami upayakan selesai dalam hitungan satu jam atau kurang dari itu,” ujarnya kepada RRI Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Disdukcapil Kota Cirebon juga rutin memantau tingkat kepuasan masyarakat setiap hari. Petugas ditempatkan di area pelayanan untuk meminta masukan warga setelah proses administrasi selesai dilakukan.

Menurutnya, evaluasi dilakukan mulai dari proses penyambutan masyarakat, pemeriksaan administrasi hingga pelayanan perekaman KTP dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan pelayanan di hari berikutnya.

“Komplain masyarakat pasti ada dan itu menjadi bahan evaluasi kami. Kalau ada kekurangan pelayanan yang bisa segera diperbaiki, maka besoknya langsung kami lakukan perubahan,” ucapnya.

Andi menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Pelayanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pemuda serta kantor kecamatan se wilayah Kota Cirebon.

Namun, keterbatasan personel membuat jumlah antrean di Mal Pelayanan Publik masih dibatasi setiap harinya. Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan perekaman administrasi kependudukan melalui kecamatan yang nantinya dilaporkan ke Disdukcapil Kota Cirebon.

Ia menegaskan, pihaknya juga terbuka menyampaikan kendala pelayanan kepada masyarakat, termasuk apabila terjadi gangguan jaringan dari pusat. Langkah itu dilakukan agar masyarakat memahami situasi pelayanan dan tetap mendapatkan informasi secara terbuka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....