Kebakaran Rumah di Gunungjati Diduga akibat Hairdryer Menyala

  • 05 Mei 2026 22:29 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Kebakaran rumah tinggal terjadi di Blok Jati RT 002/RW 001, Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Selasa, 5 Mei 2026. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh alat pengering rambut (hairdryer) yang ditinggalkan dalam kondisi menyala.

Kepala Bidang Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 11.25 WIB. Petugas langsung merespons dan berangkat ke lokasi satu menit kemudian.

Ia menjelaskan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan segera melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan pada pukul 11.38 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Menurut informasi dari pemilik rumah, kebakaran bermula saat hairdryer ditinggalkan di atas kasur dalam keadaan menyala. Saat kembali ke kamar, api sudah membakar kasur springbed dan merembet ke lemari serta bagian plafon rumah.

Sebelum melapor ke petugas, pemilik sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api cepat membesar karena material yang mudah terbakar di dalam kamar.

Eno menyebutkan, proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 12.08 WIB. Setelah dipastikan aman, petugas kembali ke sektor masing-masing untuk siaga.

Ia menambahkan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 12 meter persegi dari total bangunan seluas 495 meter persegi. Sementara area yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar 483 meter persegi.

Material yang terbakar meliputi kasur springbed, televisi, kulkas, tiga unit telepon genggam, lemari pakaian, serta barang lainnya. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Perkiraan kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp30 juta. Unsur yang terlibat dalam penanganan di antaranya anggota Polsek Gunungjati, Koramil Gunungjati, dan perangkat desa setempat.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....