Risiko Tinggi, Damkar Kuningan Terkendala Anggaran dan SDM

  • 04 Mei 2026 19:52 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan – Status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan hingga kini belum berdiri sebagai dinas mandiri. Kondisi tersebut masih dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan Damkar merupakan “wajah negara”. Menurutnya, Damkar hadir saat masyarakat berada dalam kondisi genting.

“Institusi ini hadir di tengah masyarakat yang cemas dan butuh perlindungan,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikan di Pendopo Kuningan pada Senin, 4 Mei 2026.

Ia mengatakan, pembentukan Dinas Kebakaran mandiri masih dalam tahap pengkajian, meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait sudah disiapkan. Implementasi kebijakan tersebut menunggu penyesuaian prioritas anggaran daerah.

“Kita masih mengkaji secara mendalam karena konsekuensinya terhadap anggaran. Tapi yang pasti, Perda-nya sudah selesai,” katanya.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyebut secara administratif kesiapan menuju dinas mandiri telah terpenuhi. Namun, kebutuhan anggaran dan keterbatasan personel menjadi kendala.

“Penghadangnya itu anggaran yang berat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa APBD masih difokuskan untuk penyehatan.

Saat ini Damkar Kuningan memiliki 62 personel yang dibagi dalam tiga regu piket 24 jam. Armada yang tersedia terdiri dari dua unit mobil pemadam dan satu unit rescue, dengan cakupan layanan 32 kecamatan.

Selain penanganan kebakaran, petugas juga menangani evakuasi non-kebakaran seperti tawon dan ular. Laporan yang masuk berkisar dua hingga enam kejadian per hari.

Sepanjang tahun lalu tercatat 84 kejadian kebakaran di Kabupaten Kuningan, menurun dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah daerah juga mendorong peran relawan pemadam kebakaran (Redkar) untuk mendukung pelayanan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....