Pakar Hukum: Bansos Dicabut karena Judi Online Bisa Diaktifkan

  • 03 Mei 2026 18:23 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Kebijakan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terlibat judi online menjadi sorotan publik. Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UGJ Cirebon, Dr. Ismayana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pencabutan bansos masuk dalam kategori sanksi administratif. “Sanksi tersebut merupakan kewenangan lembaga terkait, apakah bersifat final atau masih memungkinkan adanya perubahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam penerapan sanksi biasanya didahului dengan peringatan kepada penerima manfaat. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum keputusan akhir dijatuhkan oleh instansi yang berwenang.

Menurutnya, kemungkinan dibukanya kembali akses bansos bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga. Hal ini termasuk apakah terdapat mekanisme evaluasi atau kesempatan bagi penerima untuk memperbaiki kesalahan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa peluang pemulihan hak tetap ada jika terdapat itikad baik dari yang bersangkutan. “Sepanjang ada pengakuan, penyesalan, dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka tidak menutup kemungkinan bansos bisa dipertimbangkan kembali,” ucapnya.

Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan instansi pengelola bansos seperti Kementerian Sosial. Aturan administratif yang berlaku menjadi dasar utama dalam menentukan apakah sanksi dapat dicabut atau bersifat permanen.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kebijakan dalam penegakan aturan. "Negara dinilai perlu memberi kesempatan kedua, namun tetap tegas jika pelanggaran kembali dilakukan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....