Keterbukaan Informasi Publik Dinilai Belum Merata di Daerah
- 02 Mei 2026 16:07 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Perkembangan keterbukaan informasi publik di Indonesia dinilai sudah menunjukkan kemajuan sejak ditetapkannya Hari Keterbukaan Informasi Nasional. Namun, implementasinya di tingkat daerah masih belum merata dan optimal.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon, Dr. Ismayana, S.H., M.H., menyebut pemerintah daerah sebenarnya sudah mulai menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Meski begitu, masih ada kekurangan dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
“Dari yang saya amati, pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten sebenarnya sudah cukup baik,” ujarnya pada program Dialog Cirebon Menyapa edisi Kamis, 30 April 2026. Ia menambahkan bahwa informasi merupakan hak masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap daerah seharusnya wajib membentuk PID sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Hal tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
Ia menjelaskan keberadaan PID penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program pemerintah. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui dan terlibat aktif dalam kebijakan publik.
Selain itu, tidak semua informasi bersifat terbuka karena ada kategori yang dikecualikan. Peran Komisi Informasi Daerah dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait batasan tersebut.
“Sepanjang masih ada masyarakat yang harus bersuara keras untuk mendapatkan transparansi, itu menjadi indikator bahwa keterbukaan informasi publik belum berjalan optimal,” ucapnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan.
Di era digital, keterbukaan informasi seharusnya semakin mudah diwujudkan melalui berbagai platform. Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan sarana digital untuk menyampaikan informasi secara luas dan cepat.
Namun, tingkat literasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung keterbukaan informasi. Oleh karena itu, diperlukan edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan haknya terhadap informasi publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....