Serikat Mitra Badan Usaha Daur Ulang Cirebon Timur Siap Gelar Aksi Damai

  • 05 Agt 2026 15:37 WIB
  •  Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Serikat Mitra Badan Usaha Daur Ulang Cirebon Timur (SEMBADA CIRTIM) mengingatkan PT Dynamic Design Indonesia agar segera memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan klarifikasi mengenai mekanisme kemitraan pengelolaan limbah yang telah disampaikan organisasi tersebut. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum terdapat jawaban resmi dari perusahaan, Serikat Mitra Badan Usaha Daur Ulang Cirebon Timur memastikan akan melaksanakan aksi damai pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Ketua Serikat Mitra Badan Usaha Daur Ulang Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum, menegaskan bahwa penyampaian rencana aksi ini merupakan bentuk pengingat sekaligus pemberitahuan kepada perusahaan agar memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk memberikan klarifikasi secara tertulis.
Menurutnya, organisasi masih mengedepankan komunikasi yang baik dan berharap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka.
"Kami memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyampaikan penjelasan secara resmi. Harapan kami tentu persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum ada tanggapan, maka aksi damai akan tetap kami laksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi," ujar R. Hamzaiya, S.Hum pada Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa Serikat Mitra Badan Usaha Daur Ulang Cirebon Timur mendukung penuh terciptanya iklim investasi yang sehat, aman, dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
Organisasi tersebut tidak memiliki tujuan menghambat investasi, melainkan mendorong agar setiap perusahaan menerapkan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan kesempatan yang adil dalam pelaksanaan kemitraan dengan badan usaha lokal, khususnya di bidang pengelolaan limbah.

Surat yang telah disampaikan kepada PT Dynamic Design Indonesia berisi permohonan penjelasan mengenai mekanisme penunjukan mitra pengelolaan limbah, persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha, serta kebijakan perusahaan dalam memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang berdomisili di wilayah Cirebon Timur.
Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian informasi, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat hubungan kemitraan yang transparan antara perusahaan dan pelaku usaha lokal.

Serikat Mitra Badan Usaha Daur Ulang Cirebon Timur berharap PT Dynamic Design Indonesia memberikan tanggapan sebelum batas waktu berakhir sehingga rencana aksi damai tidak perlu dilaksanakan.
Namun apabila hingga 7 Agustus 2026 belum terdapat klarifikasi resmi dari perusahaan, aksi damai akan tetap digelar secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kondusivitas iklim investasi di Kabupaten Cirebon.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....