KAI Daop 3 Cirebon kembalikan biaya tiket 100 persen terdampak insiden
- 29 Apr 2026 11:27 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon memastikan layanan pengembalian tiket bagi penumpang terdampak insiden Bekasi Timur. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi.
Hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 154 tiket telah dikembalikan. Pengembalian dilakukan di sejumlah stasiun wilayah Daop 3 Cirebon seperti Cirebon, Prujakan, hingga Brebes.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan refund diberikan secara penuh kepada pelanggan. Pengembalian tiket mencapai 100 persen di luar biaya pemesanan yang telah dibayarkan sebelumnya.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan,” ujarnya pada keterangan rilis, Selasa, 28 April 2026. Ia menegaskan proses refund dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan resmi yang tersedia.
Menurutnya, kebijakan ini berlaku bagi penumpang yang mengalami keterlambatan hingga pembatalan perjalanan. Termasuk juga bagi pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau perjalanan lanjutan.
Selain itu, refund juga mencakup tiket pulang pergi dan tiket lanjutan dalam satu kode pemesanan. Pengembalian biaya bagasi juga diberikan secara penuh bagi pelanggan yang tidak melakukan perjalanan.
KAI memberikan batas waktu pengajuan refund hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan. Proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
Dengan kebijakan ini, KAI berharap dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan terdampak insiden. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....