Permahi Kuningan Kecewa Audiensi DPRD Soal Dana Pendidikan
- 23 Apr 2026 19:06 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Kuningan mengaku kecewa atas hasil audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan. Audiensi tersebut dinilai belum memberikan kejelasan terkait persoalan pengelolaan dana pendidikan.
Ketua DPC Permahi Kuningan, Virgi Ferdansyah, menegaskan banyak hal krusial yang belum terjawab dalam forum tersebut. Hal ini terutama menyangkut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga dugaan penyelewengan dana Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami melihat audiensi ini belum menjawab substansi persoalan. Banyak pertanyaan kami yang tidak terjawab, khususnya terkait dana Taspen PPPK yang diduga disalahgunakan,” ujar Virgi, di Ruang Paripurna DPRD Kuningan, pada Kamis, 23 April 2026.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang mendelegasikan kehadiran kepada pejabat di bawahnya. Hal ini dinilai mengurangi substansi pembahasan dalam audiensi tersebut.
“Perwakilan dinas beralasan masih minim informasi dan hanya menyampaikan bahwa proses penyelesaian dengan PT Taspen sedang diupayakan,” ucapnya melanjutkan.
Selain itu, Permahi turut mengkritisi skema penyelesaian TGR dana BOS yang disampaikan dalam audiensi. Perwakilan Disdikbud menyebut kerugian negara tidak akan dibebankan kepada guru melalui patungan, melainkan dikembalikan melalui optimalisasi keuntungan dari kantin sekolah.
“Tidak semua sekolah memiliki kantin atau koperasi yang memadai. Sangat tidak rasional jika kerugian negara yang mencapai puluhan hingga ratusan juta per sekolah harus ditutup dari hasil jualan kantin,” kata Virgi.
Perbedaan pandangan juga muncul dari pernyataan Inspektorat yang berjanji akan mengusut aktor di tingkat sekolah terkait dugaan penyelewengan dana BOS. Menanggapi hal tersebut, Permahi memberikan catatan kritis.
“Kalau Inspektorat berani mencari aktor di setiap sekolah, mereka juga harus berani membuka siapa aktor sesungguhnya di balik TGR senilai Rp3,2 miliar di lingkungan satuan pendidikan di Dinas Pendidikan. Jangan hanya berani di tingkat bawah, tapi tutup mata di tingkat dinas,” ujarnya menandaskan.
Permahi memastikan tidak akan berhenti pada hasil audiensi tersebut. Saat ini, mereka tengah melakukan kajian hukum lebih mendalam terhadap dokumen dan bukti yang ada.
“Jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi, kami siap melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya menutup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....