Aksi Warga Dipicu Isu Dana Desa, Kuwu Kalimanggis Kulon Mundur

  • 20 Apr 2026 11:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Ratusan warga Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, menggelar aksi damai pada Senin 20 April 2026. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa serta kekecewaan warga terhadap Kepala Desa (Kuwu) Wahidi yang dinilai ingkar janji, termasuk terkait pernyataan pengunduran diri.

Aksi yang berlangsung di lingkungan kantor desa itu bertujuan mengawal komitmen pengunduran diri kepala desa sekaligus memastikan yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugasnya.

Perwakilan warga dalam audiensi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut merupakan akumulasi aspirasi masyarakat. Selain menyoroti pengelolaan dana desa, warga juga mempertanyakan alokasi anggaran serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Pengunduran diri ini ditulis ulang secara sadar tanpa paksaan. Kami warga Kalimanggis Kulon resmi mencabut mandat,” ujar perwakilan warga di hadapan aparat dan perwakilan pemerintah daerah.

Warga juga secara tegas menolak opsi masa transisi yang masih melibatkan Wahidi dalam pelayanan pemerintahan desa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Hamdan, awalnya menyampaikan bahwa proses pemberhentian membutuhkan tahapan administrasi.

Ia sempat mengusulkan agar kepala desa tetap menjalankan tugas sementara waktu guna menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Namun usulan itu ditolak oleh warga yang menginginkan agar Wahidi tidak lagi berkantor.

“Kami akan selesaikan administrasinya sekarang. Aspirasi warga kami terima, dan Pak Kuwu tidak akan masuk lagi,” kata Hamdan.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusifitas di tengah dinamika yang berkembang di masyarakat. Ia juga menyebut bahwa Wahidi telah menerima keputusan tersebut.

Sementara itu, Camat Kalimanggis, Neni Betty Roslinda Watty, memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan meski terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

Untuk sementara, pelayanan administrasi akan ditangani oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa lainnya di bawah pengawasan pihak kecamatan.

“Untuk pelayanan administrasi yang sifatnya umum sudah bisa ditangani perangkat desa. Namun untuk kebijakan strategis dan keuangan, menunggu penunjukan Pelaksana Tugas,” ujarnya.

Pemerintah kecamatan juga menyatakan akan segera mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa guna menjamin keberlangsungan pemerintahan.

Aksi yang mendapat pengamanan dari aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut berlangsung tertib hingga selesai.

Warga berharap persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan desa ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....