Pelantikan Ketua PKK dan Pembina Posyandu Perkuat Kelembagaan Tingkat Kecamatan

  • 15 Apr 2026 18:01 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Cirebon resmi dilantik pada Selasa, 14 April 2026. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu di tingkat kecamatan.

Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan ucapan selamat kepada para ketua yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru saja dilantik. Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, ibu-ibu sekalian mampu menjalankan tugas dengan baik serta membawa kemajuan bagi PKK dan Posyandu di wilayah masing-masing,” ujarnya dikutip dalam rilis resmi Pemkab Cirebon.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan amanah regulasi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 dan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dalam aturan tersebut, istri atau pasangan kepala daerah dan camat secara ex officio menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu.

Menurutnya, PKK dan Posyandu merupakan dua pilar penting dalam pembangunan keluarga. Keduanya berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor.

“PKK dan Posyandu adalah dua pilar utama pembangunan keluarga. Keduanya memiliki peran penting dalam peningkatan kesehatan, pendidikan, ekonomi hingga lingkungan hidup masyarakat,” katanya

Ia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan melalui kerja sama lintas sektor. Kolaborasi menjadi kunci dalam menjalankan berbagai program secara optimal. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....