DPRD Kuningan Soroti Selisih 2 Cm Proyek DAK

  • 08 Apr 2026 21:33 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan memicu sorotan tajam DPRD. Selisih ukuran kusen yang tampak sepele justru diduga berujung pada potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), ketebalan kusen tercantum 10 sentimeter. Namun, realisasi di lapangan hanya mencapai 8 sentimeter. Perbedaan 2 sentimeter ini, ketika dikalikan dengan total volume pekerjaan, menjadi temuan serius dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan, Neneng Hermawati, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi yang tidak bisa ditoleransi. “Jadi memang karena ada spesifikasi yang tidak sesuai. Mutlak menjadi temuan kerugian negara oleh BPK,” ujarnya.

Temuan tersebut tidak berdiri sendiri. DPRD menilai ada persoalan sistemik dalam pengawasan teknis proyek, terutama pada peran konsultan pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Yaya, mempertanyakan lemahnya fungsi kontrol di lapangan. Ia menegaskan bahwa konsultan tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas temuan tersebut. “Kenapa ketebalan dan volume fisik yang kurang ini tidak terdeteksi oleh konsultan? Salah satu tanggung jawabnya kan jelas ada di konsultan,” katanya menegaskan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi 4 DPRD Kuningan menjadwalkan pemanggilan konsultan pengawas dan pihak rekanan proyek untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. DPRD menegaskan langkah ini bukan sekadar klarifikasi teknis, melainkan upaya membongkar potensi kelalaian hingga dugaan praktik yang merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, muncul pula desas-desus di masyarakat terkait dugaan adanya commitment fee pada tahap awal proyek. Isu ini mengarah pada kemungkinan praktik transaksional yang berimbas pada pengurangan volume pekerjaan di lapangan.

Yaya menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan rumor tersebut. “Kami akan mendalami semua kemungkinan, termasuk isu setoran awal itu. Semua pihak akan kami mintai keterangan,” ujarnya.

Sorotan DPRD ini memperlihatkan bahwa persoalan proyek DAK di Kuningan tidak sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada persoalan tata kelola anggaran yang lebih serius. Jika terbukti, temuan ini menjadi alarm keras atas lemahnya sistem pengawasan dan integritas pelaksanaan proyek di sektor pendidikan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....