KAI Jelaskan Prosedur Pembongkaran Rel Sukalila
- 08 Apr 2026 17:05 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menjelaskan prosedur pembongkaran rel kereta api di kawasan Sungai Sukalila dilakukan sesuai tahapan administrasi yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan adanya surat permohonan dari pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa surat permohonan menjadi dokumen awal sebelum kegiatan pembongkaran dilakukan. Setelah menerima surat tersebut, pihak KAI langsung melakukan pengecekan terhadap status aset jembatan rel yang akan dibongkar.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kepemilikan aset, apakah tercatat di internal KAI atau di instansi lain. “Kami menerima surat permohonan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, kemudian dilakukan pengecekan terhadap pencatatan aset apakah berada di KAI atau di Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Muhibbuddin kepada RRI Rabu, 8 April 2026.
Muhibbuddin mengatakan hasil pengecekan menunjukkan bahwa jembatan rel tersebut tidak tercatat sebagai aset di KAI maupun di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kondisi tersebut membuat proses pembongkaran tidak memerlukan izin tambahan dari kedua instansi tersebut.
“Karena secara pencatatan aset tidak terdapat di KAI maupun DJKA, maka tidak diperlukan perizinan lebih lanjut dan pelaksanaan pembongkaran dapat dilakukan sebagai bagian dari keputusan kepala daerah,” ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa jembatan rel yang dibongkar sudah lama tidak digunakan untuk operasional kereta api. Keputusan pembongkaran juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya untuk mencegah potensi banjir akibat penumpukan sampah di sekitar jembatan.
Muhibbuddin menambahkan bahwa hingga saat ini proses pembongkaran telah mencapai sekitar 85 persen. Namun, pekerjaan dihentikan sementara karena adanya permintaan dari masyarakat yang mempertimbangkan nilai sejarah jembatan tersebut.
“Pembongkaran sudah mencapai sekitar 85 persen dan tinggal 15 persen, namun sementara dihentikan karena adanya permintaan dari masyarakat dan penggiat budaya yang menilai jembatan tersebut memiliki nilai sejarah sebagai jalur kereta api menuju pelabuhan pada masa kolonial,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....