KPU Kuningan Tetapkan 924 Ribu Pemilih Triwulan I 2026
- 02 Apr 2026 19:04 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kuningan, Kamis 2 April 2026. Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih di daerah.
“Kami telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi untuk periode Januari sampai dengan Maret 2026. Hasilnya, ditetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 924.881 orang, yang terdiri dari 466.436 pemilih laki-laki dan 458.445 pemilih perempuan,” ujar Asep dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, selama triwulan pertama tahun 2026, terjadi dinamika data pemilih di 32 kecamatan dan 376 desa/kelurahan. KPU mencatat adanya penambahan sebanyak 6.262 pemilih baru, sementara 4.412 pemilih lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kecamatan Kuningan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 85.797 jiwa, disusul Kecamatan Ciawigebang dengan 73.655 jiwa. Seluruh data hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Dalam proses penyusunan PDPB, KPU Kuningan juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Kuningan terkait kepatuhan regulasi serta perlindungan data pribadi pemilih.
“Kami sangat memperhatikan masukan dari Bawaslu, terutama mengenai sinkronisasi data dengan Dukcapil dan pencermatan terhadap potensi data ganda. Ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terjaga hak pilihnya dengan data yang akurat dan tuntas,” tegasnya.
Rapat pleno tersebut disahkan oleh lima komisioner KPU Kabupaten Kuningan, yakni Asep Budi Hartono selaku ketua, bersama anggota Aan Nasrudi, Aof Ahmad Musyafa, Maman Sudiaman, dan Yulianawati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....