Jumlah Lembaga Penyiaran di Jabar Menurun, KPID Soroti Tiga Faktor Utama

  • 01 Apr 2026 17:05 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Jumlah lembaga penyiaran di Jawa Barat mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di tengah tantangan industri penyiaran.

Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., menyebut ada tiga faktor utama yang menyebabkan penurunan tersebut. Ketiganya meliputi ketimpangan regulasi, tekanan ekonomi global, dan efisiensi belanja iklan pemerintah.

“Regulasi yang tidak adil, kondisi ekonomi global, serta efisiensi belanja iklan pemerintah menjadi faktor utama banyak lembaga penyiaran tidak mampu bertahan,” ujarnya saat dihubungi RRI pada Rabu, 1 April 2026.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sejumlah lembaga penyiaran memilih menghentikan operasionalnya. Bahkan, sebagian di antaranya mengembalikan izin frekuensi karena tidak mampu menanggung biaya operasional.

“Banyak lembaga penyiaran yang akhirnya mengembalikan frekuensi karena tidak mampu membiayai operasional, termasuk membayar ISR,” ucapnya.

Berdasarkan data Komdigi, ungkapnya, jumlah lembaga penyiaran di Jawa Barat turun dari 457 menjadi 423 per Februari 2026. Penurunan ini dinilai cukup signifikan dalam waktu relatif singkat.

Meski demikian, Adiyana menegaskan peran lembaga penyiaran tetap sangat vital bagi negara. Sejak masa kemerdekaan hingga saat ini, penyiaran menjadi garda depan dalam menyebarkan informasi yang kredibel.

Ia menambahkan, lembaga penyiaran juga berperan penting dalam melawan hoaks dan menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, negara diharapkan hadir memberikan perlindungan melalui regulasi yang adil serta dukungan terhadap keberlangsungan industri penyiaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....