Perhutani KPH Kuningan Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Kelestarian Hutan
- 31 Mar 2026 20:54 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menegaskan komitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Peringatan hari jadi ke-65 yang jatuh pada Minggu 29 Maret 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus evaluasi perjalanan panjang perusahaan.
Acara puncak digelar Selasa 31Maret 2026 serentak di seluruh KPH dan direksi pusat, dengan tema “Lestari untuk Negeri”. Administratur KPH Kuningan, Siti Kasanah, mengatakan meski menghadapi dinamika perubahan iklim, digitalisasi, dan ketidakpastian ekonomi global, Perhutani tetap berkomitmen pada prinsip keberlanjutan.
“Perhutani sudah berdiri selama 65 tahun. Alhamdulillah kami masih bisa bertahan menghadapi perubahan iklim, cuaca, digitalisasi, dan tantangan global. Harapannya, kami terus tumbuh untuk mewujudkan kelestarian hutan dari sisi produksi, sosial, maupun lingkungan,” katanya.
Siti menegaskan, Perhutani tidak semata-mata mengejar profit. Tanggung jawab sosial dan ekologi menjadi pilar utama, diwujudkan melalui kemitraan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di lebih dari 100 desa penyangga hutan.
Program pemberdayaan masyarakat dijalankan melalui agroforestri dan ekowisata. Masyarakat dilibatkan menanam tumpang sari seperti kopi dan padi di sela-sela tegakan pohon kayu putih maupun lahan basah. Di sektor pariwisata, KPH Kuningan mendorong ekonomi desa melalui objek wisata alam aktif, antara lain Paniis, Pakembangan, Pasir Cabe, dan Situ Cikukuk.
Saat ini, KPH Kuningan mengelola total 28.892,66 hektare lahan yang tersebar di Kabupaten Kuningan dan sebagian Kabupaten Cirebon. “Untuk wilayah Cirebon luasannya sekitar 2.900-an hektare, mencakup daerah Waled dan Ciledug,” jelas Siti.
Terkait efisiensi biaya, Siti mengakui kondisi geopolitik global dan dampak konflik internasional memengaruhi rantai pasok ekspor. Hal ini menuntut penyesuaian operasional dan penanganan lahan kritis secara bertahap. Program reboisasi dan pengayaan tanaman, khususnya di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), tetap berjalan sesuai anggaran yang diatur dalam Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) per sepuluh tahun.
Meski menghadapi tekanan finansial, KPH Kuningan memastikan standar pengelolaan hutan tetap terjaga. “Seluruh operasional kami sudah tersertifikasi nasional Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan berstandar internasional melalui Forest Stewardship Council (FSC). Sertifikasi ini menilai tata kelola dari semua aspek, mulai perencanaan, produksi, ekologi, hingga dampak sosial,” jelas Siti.
Siti menambahkan, sertifikasi FSC menjadi syarat mutlak untuk standar ekspor business-to-business, sekaligus memastikan pengelolaan hutan di Kuningan benar-benar lestari dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....