Pengamat: Sosialisasi Kunci Penerapan WFH ASN
- 31 Mar 2026 16:02 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Perbedaan hari pelaksanaan Work From Home (WFH) antar daerah dinilai bukan menjadi persoalan utama dalam penerapannya. Namun, kurangnya sosialisasi justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Seperti di Kabupaten Majalengka yang menetapkan WFH setiap hari Senin, sementara daerah lain bisa menerapkan di hari berbeda. Kondisi ini menuntut adanya penyampaian informasi yang jelas kepada publik.
Pengamat kebijakan publik, Riko Noviantoro, menilai masyarakat harus mengetahui jadwal layanan secara pasti. Hal ini penting agar masyarakat tidak datang ke kantor pelayanan pada saat WFH diberlakukan.
“Yang penting masyarakat tahu jadwalnya, sehingga mereka bisa menyesuaikan dan tidak datang ke kantor pelayanan di hari WFH,” ucapnya kepada RRI, Selasa, 31 Maret 2026. Ia menegaskan pentingnya komunikasi publik dalam kebijakan ini.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perubahan pola kerja ASN dalam sistem WFH. Pelayanan publik, menurutnya, harus lebih fleksibel mengikuti kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai work from anywhere, tapi cara bekerjanya masih jam 8 sampai jam 5,” ujarnya. Ia menilai pelayanan harus tetap responsif meskipun tidak berada di kantor.
Dengan sosialisasi yang masif dan pelayanan yang adaptif, kebijakan WFH diharapkan tidak mengganggu akses masyarakat. Pemerintah daerah pun dituntut mampu menjaga kualitas layanan di tengah perubahan sistem kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....