DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Dampingi Penjemputan Vina Korban Dugaan TPPO
- 07 Mar 2026 12:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) turut mendampingi proses penjemputan Vina. Ia merupakan perempuan asal Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, M.M., mengatakan penjemputan Vina berlangsung pada pukul 13.55 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Penjemputan dilakukan bersama DP2AKB Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam proses tersebut, perwakilan keluarga juga hadir untuk memberikan dukungan kepada korban. Setelah proses penjemputan selesai, Vina langsung dibawa menuju rumah aman.
Rumah aman menjadi lokasi sementara untuk memastikan kondisi korban dapat dipulihkan secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan dari tim terkait.

“Setelah dijemput, Vina akan menjalani pemulihan psikologis serta pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima RRI pada Jumat malam 6 Maret 2026.
Selain pemulihan kesehatan dan psikologis, proses hukum juga akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan aspek hukum tersebut akan dilakukan oleh pihak Polda Jawa Barat.
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon juga memastikan akan terus melakukan pendampingan terhadap korba selama proses pemulihan berlangsung. Pendampingan ini dilakukan agar korban dapat kembali menjalani ke hidupan secara aman dan mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan hak-haknya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....