Sembilan Tatanan Jadi Fokus Penilaian Kabupaten Kota Sehat

  • 07 Mar 2026 10:37 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Program Kabupaten/Kota Sehat merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta pelayanan publik di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Penilaian dalam program tersebut dilakukan melalui sejumlah indikator yang disebut sebagai tatanan.

Sekretaris Jenderal Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Cirebon, H. Anwar Sadat, menjelaskan terdapat sembilan tatanan yang menjadi fokus dalam penilaian program tersebut. “Ada sembilan tatanan, itu ada di bidang lalu lintas, pendidikan, kesehatan, pasar, dan yang lainnya,” ujarnya kepada RRI pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Tatanan tersebut meliputi berbagai sektor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga pengelolaan fasilitas umum yang harus memenuhi standar tertentu.

Setiap perangkat daerah memiliki peran masing-masing dalam memenuhi indikator dari sembilan tatanan tersebut. Sejumlah dinas yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, hingga Kantor Kementerian Agama.

Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi kunci utama dalam keberhasilan program Kabupaten/Kota Sehat. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan program dan kegiatan yang mendukung indikator penilaian tersebut.

Menurut Anwar Sadat, koordinasi antar instansi sangat penting agar seluruh kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik. “SKPD-nya itu ada Dinas Kesehatan, kemudian Dinas Pendidikan, PUPR, kemudian Kantor Kementerian Agama juga,” katanya.

Melalui pelaksanaan sembilan tatanan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Program Kabupaten/Kota Sehat juga menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....