DPPKBP3A Cirebon Koordinasi Tangani Dugaan TPPO Bermodus Pernikahan Pesanan

  • 04 Mar 2026 15:12 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga asal Kabupaten Cirebon. Kasus ini diduga bermula dari tawaran pekerjaan hingga berujung pada modus pernikahan pesanan ke luar negeri.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, M.M., mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan DP2AKB Provinsi Jawa Barat yang saat ini menangani kasus tersebut bersama Polda dan Kementerian Luar Negeri. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemulangan korban ke Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan pendampingan maksimal.

Selain itu, DPPKBP3A juga melakukan asesmen bersama Dinas Sosial Kabupaten Cirebon untuk menyiapkan langkah lanjutan ketika korban kembali ke daerah asalnya. Asesmen tersebut mencakup kesiapan keluarga, pendampingan psikososial, serta perlindungan berkelanjutan bagi korban.

Indra Fitriani menjelaskan, kasus ini berawal dari tawaran pekerjaan di wilayah Pondok Indah Kapuk yang kemudian berkembang menjadi ajakan pernikahan dengan iming-iming mahar besar. Korban sempat merasa ada kejanggalan, namun karena telah ditarget oleh oknum tertentu, upaya bujuk rayu dilakukan secara masif hingga akhirnya korban terbawa ke luar negeri.

“Modus yang digunakan adalah iming-iming pernikahan dengan mahar hingga Rp100 juta yang tentu sangat menggiurkan, terutama bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas,” ujarnya pada RRI Selasa, 3 Maret 2026. Ia menambahkan, janji tersebut ternyata tidak sesuai kenyataan dan justru berujung pada dugaan eksploitasi serta pengambilan dokumen pribadi korban.

Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun pernikahan yang tidak masuk akal. Terlebih jika pihak yang menawarkan baru dikenal dan berasal dari luar daerah atau luar negeri dengan latar belakang yang belum jelas.

Indra menegaskan bahwa sesuatu yang terlalu menggiurkan patut dicurigai dan harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan besar. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berdiskusi dengan keluarga serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik TPPO atau pernikahan pesanan.

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon juga terus melakukan sosialisasi pencegahan TPPO kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah daerah berharap sinergi lintas sektor dan kewaspadaan masyarakat dapat menekan angka perdagangan orang di wilayah Kabupaten Cirebon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....