DPRD Kuningan Tinjau Kinerja Keuangan PDAM
- 02 Mar 2026 20:05 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan melakukan evaluasi mendalam terhadap performa dan tata kelola PAM Tirta Kamuning dalam audiensi yang di Gedung DPRD Kuningan, Senin, 2 Maret 2026.
Evaluasi tersebut menitikberatkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama ekonomi serta pembenahan manajemen internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Sujana, menyampaikan bahwa salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah potensi pemasukan dari sektor kerja sama Business to Business (B2B). Skema tersebut melibatkan kolaborasi antara PDAM dengan investor maupun kerja sama antarperusahaan daerah, termasuk dengan PDAM Indramayu.
“Sekarang kita fokusnya adalah B2B, business to business, antara PDAM dengan investor, kemudian antara PDAM dengan PDAM. Dan ketemu tadi nilai bahwa di tahun 2025, bentuk kontribusi pendapatan yang masuk ke kas PDAM kurang lebih nilainya 1,1 miliar,” ujar Jajang.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan tersebut diproyeksikan mulai optimal pada pertengahan 2025. Hal itu disebabkan proses instalasi pipanisasi jalur besar yang menjadi infrastruktur utama distribusi air masih dalam tahap penyelesaian.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Komisi 2 meminta seluruh transaksi terdokumentasi secara rinci. “Kita minta secara rinci bukti riilnya, entah itu transfer atau bukti kuitansi, sehingga reasoning-nya ada,” ucapnya menegaskan.
Selain aspek administrasi dan keuangan, dewan juga menyoroti pengawasan teknis distribusi air, khususnya terkait debit dan potensi kebocoran. Pengukuran dilakukan menggunakan water meter terstandarisasi yang dipasang di titik-titik strategis, termasuk di reservoir Desa Cicalahung.
“Kita punya ukuran yaitu water meter yang dipakai. Berapa air kita yang dikeluarkan, debitnya kan 100 liter per detik di tahun pertama. Di Desa Cicalahung ada reservoir dan di situ ada water meter. Jadi kalau ada kebocoran, sudah terhitung di sana,” kata Jajang menjelaskan.
Tak hanya itu, Komisi 2 juga menyoroti persoalan internal perusahaan, mulai dari efisiensi Biaya Operasional Perusahaan (BOP), penyaluran CSR, hingga koordinasi antarinstansi yang dinilai perlu diperbaiki. Direksi diminta meningkatkan kinerja di seluruh lini, termasuk kantor cabang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Optimalkan kinerja internal PDAM, dari mulai jajaran direksi sampai divisi, termasuk di cabang-cabang semua. Jangan ada peluang satu pun karena ini terkait dengan pelayanan hubungan masyarakat,” ujarnya.
Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan PDAM, Jajang menyebut DPRD masih memaksimalkan fungsi pengawasan melalui komisi.
“Kalau upaya Pansus, kita belum membahas ke arah sana karena kita Komisi mau memaksimalkan fungsinya dulu terkait dengan pengawasan. Adapun nanti hasil rekomendasi atau kesimpulan kami ada pihak yang merasa perlu memperdalam, itu lain hal,” ucapnya.
Melalui evaluasi ini, Komisi 2 berharap PAM Tirta Kamuning dapat bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang sehat secara finansial, transparan dalam tata kelola, serta tetap mengedepankan fungsi sosialnya dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat Kuningan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....