Lapas Kuningan Koordinasi Penghapusan BMN Kendaraan

  • 20 Feb 2026 16:11 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Lapas Kelas IIA Kuningan memperkuat tata kelola aset negara dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dalam proses penentuan nilai taksir kendaraan dinas yang akan diusulkan untuk penghapusan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan koordinasi yang berlangsung di lingkungan Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan beserta jajaran, termasuk Kasubbag Tata Usaha, Kaur Umum, staf, serta CPNS Lapas.

Pertemuan diawali dengan diskusi teknis terkait mekanisme administrasi penghapusan BMN, dilanjutkan pengecekan fisik kendaraan dinas yang diusulkan untuk dihapuskan. Tim gabungan melakukan penilaian berdasarkan kondisi riil kendaraan dan aspek kelayakan operasional guna menentukan nilai taksir yang objektif.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan.

“Koordinasi dan pengecekan ini menjadi langkah penting agar pengelolaan BMN dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan mendukung tata kelola yang baik di Lapas,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Menurutnya, penghapusan BMN bukan sekadar proses administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset negara. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilakukan secara sistematis, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya menambahkan.

Selain melakukan penilaian kendaraan, rombongan Dinas Perhubungan juga meninjau lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta mendapatkan pemaparan mengenai program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan informasi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di Kabupaten Kuningan.

Melalui kegiatan ini, kedua pihak berharap proses penghapusan BMN dapat segera direalisasikan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Lapas dan Dinas Perhubungan pun diharapkan terus terjalin guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....