Revitalisasi Waduk Darma, Desa Penyangga Bongkar Janji Jaswita

  • 12 Feb 2026 18:59 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Riak ketidakpuasan muncul dari desa-desa penyangga Waduk Darma, Kabupaten Kuningan. Delapan pemerintah desa secara terbuka mempertanyakan kejelasan kompensasi dan skema bagi hasil dari pengelolaan kawasan wisata Waduk Darma yang saat ini berada di bawah kendali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).

Dalam konferensi pers gabungan, para kepala desa menyampaikan bahwa sejak revitalisasi waduk digulirkan dengan dukungan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat, mereka belum merasakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa penyangga.

Delapan desa tersebut yakni Darma, Kertawirama, Cipasung, Paninggaran, Sakerta Timur, Sakerta Barat, Cikupa, dan Kawahmanuk.

Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, yang mewakili tujuh desa lainnya, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan dilandasi kecemburuan sosial terhadap Desa Jagara, yang saat ini disebut sebagai pihak yang paling merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan wisata waduk. Ia menekankan persoalan utama terletak pada proporsionalitas dan realisasi janji awal.

Menurut Yadi, pada tahap sosialisasi revitalisasi, desa-desa penyangga dijanjikan pelibatan dalam pengembangan unit usaha pariwisata. Namun hingga kini, ia menilai janji tersebut belum terlihat wujudnya.

“Revitalisasi itu memakai uang negara, APBD Provinsi. Bukan dana desa satu wilayah saja. Tapi sampai sekarang kami tidak melihat skema yang adil. Kami hanya diminta menunggu,” kata Yadi, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Ia juga menyinggung aspek ekologis dan historis. Sejumlah desa penyangga, kata dia, menjadi daerah tangkapan air sekaligus pernah melepas lahan bengkok maupun lahan pertanian untuk kepentingan waduk. Namun kontribusi tersebut dinilai belum diikuti dengan pengakuan dalam bentuk manfaat ekonomi.

Data yang disampaikan para kepala desa menyebutkan potensi pendapatan wisata Waduk Darma saat periode libur Lebaran dapat mencapai ratusan juta rupiah. Namun, distribusi nilai ekonomi itu disebut belum menyentuh masyarakat desa penyangga secara luas.

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia. Ia mengaku telah berupaya menempuh jalur komunikasi formal dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, namun surat permohonan audiensi yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.

Situasi semakin memicu kegelisahan setelah beredar informasi bahwa pengelolaan wisata tahun berjalan akan kembali melibatkan BUMDes Jagara di bawah koordinasi PT Jaswita. Bagi desa penyangga lain, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan manfaat.

"Warga kami ikut menjaga waduk, membersihkan eceng gondok secara swadaya. Tapi ketika bicara pengelolaan, kami justru dibatasi, bahkan untuk memanfaatkan lahan tepi waduk,” ujarnya.

Para kepala desa kini meminta Gubernur Jawa Barat turun tangan mengevaluasi tata kelola wisata Waduk Darma, termasuk peran PT Jaswita sebagai pengelola. Mereka memberi tenggat waktu satu minggu bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memberikan penjelasan resmi.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari PT Jaswita, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait mekanisme bagi hasil, pola kemitraan desa, serta dasar penunjukan pengelola wisata.

Sejumlah pengamat tata kelola pariwisata daerah menilai persoalan seperti ini kerap muncul ketika proyek revitalisasi berbasis anggaran publik tidak diikuti skema partisipasi lokal yang transparan. Tanpa kejelasan regulasi dan komunikasi terbuka, potensi konflik sosial di sekitar destinasi wisata dinilai bisa meningkat.

Waduk Darma sendiri merupakan salah satu ikon wisata air di Jawa Barat bagian timur yang terus dikembangkan sebagai motor ekonomi daerah. Pertanyaannya kini, sejauh mana manfaatnya benar-benar mengalir ke masyarakat sekitar waduk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....