Satpol PP Majalengka Tertibkan Bangunan Liar Jalur Kadipaten
- 08 Feb 2026 16:24 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Di sepanjang jalur provinsi Majalengka-Kadipaten, denyut aktivitas pasar dan lalu lintas yang padat kini bersiap memasuki babak penataan. Pemkab Majalengka melalui Satpol PP dan Damkar bersama Dinas BMPR Wilayah VI mulai menggulirkan pendekatan persuasif untuk menata bangunan liar yang berdiri di ruang publik.
Alih-alih langsung melakukan pembongkaran, petugas memilih jalan dialog. Sosialisasi dilakukan dari kawasan Pasar Kadipaten hingga Doar Liangjulang, menyasar pemilik lapak yang memanfaatkan trotoar, bahu jalan, hingga saluran air.
Penertiban ini diposisikan bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya mengembalikan fungsi ruang jalan sebagai fasilitas umum yang aman dan tertib.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Toto Prihatno, menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat untuk menata aset milik pemerintah provinsi.
Menurutnya, pendekatan humanis menjadi prioritas agar masyarakat memahami arah kebijakan tersebut.
"Kami mengedepankan sosialisasi secara persuasif terlebih dahulu. Tujuannya agar masyarakat mengerti bahwa penataan ini untuk kepentingan bersama," ujar Toto Prihatno, Minggu, 8 Februari 2026.
Namun pemerintah juga menyiapkan batas waktu yang tegas. Jika hingga tenggat yang ditentukan masih terdapat bangunan yang tidak dibongkar secara mandiri, penertiban akan dilakukan sesuai aturan.
Langkah ini, kata Toto, penting untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Keberadaan bangunan liar dinilai berpotensi mempersempit akses jalan, mengganggu drainase, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
"Karena itu, penataan kawasan dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang menciptakan koridor transportasi yang lebih rapi, aman, dan nyaman," katanya.
Di sisi lain, respons masyarakat muncul dengan beragam nada. Sejumlah pedagang berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyiapkan solusi relokasi agar roda ekonomi kecil tetap berputar.
Warga sekitar pun mendukung penataan selama dilakukan secara adil dan tidak merugikan masyarakat rentan. Pemkab Majalengka menargetkan sosialisasi ini menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan warga.
Penataan jalur provinsi Majalengka–Kadipaten diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....