Ribuan ASN Kabupaten Cirebon Terindikasi Langgar Absensi Digital

  • 05 Feb 2026 14:58 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 1.329 ASN terindikasi melakukan pelanggaran dalam penggunaan absensi digital berbasis aplikasi m-PRAS. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan disiplin aparatur.

Jumlah tersebut merupakan hasil penarikan dan analisis data lanjutan yang dilakukan hingga Januari 2026. Temuan ini menyusul kasus manipulasi absensi yang terungkap pada akhir tahun 2025 lalu.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry R. Rumakito, S.STP, mengatakan pihaknya mengedepankan proses pembinaan sebelum penjatuhan sanksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan asas keadilan dan objektivitas.

“Kami bersurat ke masing-masing perangkat daerah dan memberikan ruang kepada ASN untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran,” ujarnya kepada RRI, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kewenangan pembinaan ASN berada pada atasan langsung di masing-masing perangkat daerah. Sementara itu, BKPSDM berperan dalam evaluasi lanjutan dan penjatuhan sanksi melalui sidang pertimbangan disiplin.

Dalam sidang tersebut, BKPSDM melibatkan unsur kepegawaian, inspektorat, serta bagian hukum. Atasan langsung ASN yang bersangkutan juga dihadirkan untuk memberikan pertimbangan.

Meilan menambahkan, sebelumnya terdapat lima ASN yang telah terbukti melakukan manipulasi absensi digital. Kelimanya telah dijatuhi hukuman disiplin sedang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rata-rata dikenakan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun sesuai tingkat pelanggarannya,” ucapnya.

Ia menegaskan, absensi merupakan indikator dasar kehadiran ASN di tempat kerja dan berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja. ASN juga diingatkan untuk menjaga integritas serta memegang sumpah jabatan sebagai pelayan publik.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....