Dugaan Pelecehan di Kuningan, Korban Berharap Tetap Bisa Bekerja
- 03 Feb 2026 21:02 WIB
- Cirebon
RRI. CO. ID, Kuningan - Mawar menulis pengakuannya dengan nada lirih, seolah sedang berbicara pada dirinya sendiri. Namun setiap kalimat yang ia unggah di media sosial Info Kuningan justru memantul keras ke ruang publik. Di balik kata-kata sederhana itu, tersimpan kisah tentang tekanan, ketakutan, dan harga diri yang nyaris runtuh.
Ia bercerita, posisinya sebagai pekerja kontrak membuat hidupnya selalu berada di ujung ketidakpastian. Setiap mendekati akhir masa kerja, kegelisahan itu datang. Hingga suatu hari, kegelisahan tersebut berubah menjadi ketakutan.
“Aku cuma butuh kerja. Tapi kenapa rasanya aku harus kehilangan harga diri dulu,” ucap Mawar dalam unggahannya.
Dalam pengakuannya, Mawar menyebut tekanan itu datang dari seseorang yang memiliki kewenangan di bagian sumber daya manusia perusahaan. Ia mengaku menerima perlakuan dan permintaan yang melampaui batas profesional, terutama ketika kontrak kerjanya akan berakhir.
Ia menuturkan, dirinya diminta melayani secara intim dengan janji perpanjangan kontrak. Permintaan itu membuatnya terdiam dan merasa terpojok.
“Aku merasa dipaksa memilih: bertahan hidup atau mempertahankan martabat,” ujarnya lagi.
Mawar mengaku tidak pernah membayangkan dunia kerja akan menempatkannya pada situasi seperti itu. Ia datang untuk bekerja, bukan untuk diperlakukan sebagai objek. Dalam tekanan tersebut, ia memilih menolak, meski sadar risikonya besar.
“Aku menolak. Setelah itu, kontrakku tidak diperpanjang. Tidak ada alasan jelas. Seolah semuanya sudah ditentukan,” katanya.
Keputusan itu menyisakan luka. Mawar mengaku trauma, takut, dan sempat menyalahkan dirinya sendiri. Ia memilih diam cukup lama, menanggung beban itu sendirian, sebelum akhirnya memberanikan diri menulis dan membagikan kisahnya ke ruang publik.
“Aku menulis ini bukan untuk mencari sensasi. Aku hanya tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami hal yang sama,” katanya mengungkapkan dalam unggahan tersebut.
Curahan hati Mawar segera menyebar luas dan mengundang simpati. Banyak warganet menilai kisah itu mencerminkan rapuhnya posisi pekerja kontrak, terutama perempuan, ketika berhadapan dengan relasi kuasa di dunia kerja.
Namun keberanian Mawar untuk menulis telah membuka tabir tentang luka-luka yang kerap tersembunyi di balik kontrak kerja luka yang selama ini terlalu sering dipendam dalam diam.
Isu tersebut kemudian sampai ke telinga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan. Ketua DPC KSPSI Kuningan, Dani Ramdani, mengaku sangat prihatin mendengar pengakuan tersebut.

“Sebagai Ketua KSPSI, jujur saya sangat miris. Kalau ini benar terjadi, maka ini sudah sangat mencederai dunia ketenagakerjaan,” kata Dani saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Dani, praktik semacam itu jika terbukti tidak bisa ditoleransi karena menjadikan relasi kerja sebagai alat tekanan terhadap martabat manusia.
KSPSI, lanjut Dani, membuka ruang pengaduan bagi pekerja dan pencari kerja yang mengalami perlakuan serupa. Organisasi buruh itu siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi.
“Kami siap menerima setiap keluhan pekerja ataupun calon pekerja. Jangan takut melapor,” ujarnya.
Meski demikian, Dani menegaskan bahwa langkah konkret baru dapat ditempuh apabila ada laporan resmi dari korban. Setiap aduan akan dikaji untuk menentukan jalur penyelesaian, baik melalui proses hukum maupun mekanisme mediasi ketenagakerjaan.
Di akhir pernyataannya, Dani menyampaikan pesan khusus bagi para pekerja yang selama ini memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan.
“Kalau ada sesuatu yang di luar ketentuan dan melanggar martabat, sampaikan. Biar kami yang mengadvokasi,” ucapnya menegaskan.
DPC KSPSI Kabupaten Kuningan membuka layanan pengaduan melalui call center 0823-2135-6678. Hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....