Halo RRI, Cetak Ulang KTP Tak Bisa Diwakilkan
- 23 Jan 2026 11:59 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Halo RRI menerima keluhan pendengar Kabupaten Cirebon yang disampaikan melalui kolom komentar platform Instagram RRI terkait layanan cetak ulang KTP yang kini tidak dapat lagi diwakilkan meski masih dalam satu Kartu Keluarga.
Keluhan tersebut disampaikan pendengar melalui media sosial RRI. Salah satu komentar mempertanyakan perubahan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai berbeda dengan ketentuan sebelumnya.
anton.raj.malhotra: “Keluhan: Kenapa sekarang ketika mau cetak ulang KTP tidak bisa di wakilkan? Meski masih 1 KK. Kalau dulu kan bisa.”
Menindaklanjuti hal tersebut, Halo RRI meneruskan pertanyaan pendengar kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriyadi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kecepatan, keamanan, dan kualitas pelayanan publik.
“Sekarang Kabupaten Cirebon sudah mencetak KTP di kecamatan, di 40 kecamatan sudah bisa cetak. Prinsip pelayanan kami adalah nol biaya dan nol kilometer. Karena itu, wajib datang pribadi, tidak boleh diwakilkan, supaya langsung dilayani dan langsung dicetak,” ujarnya kepada RRI Cirebon, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan. “Dokumen administrasi itu sangat penting dan rawan disalahgunakan. Walaupun keluarga sendiri, tetap harus datang langsung,” katanya.
Selain layanan tatap muka, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga menyediakan layanan KTP Online yang bekerja sama dengan Pos dan Giro. Warga yang KTP-nya hilang atau rusak dapat mengajukan permohonan melalui ponsel dengan mengunggah dokumen pendukung, kemudian hasil cetakan dapat diambil langsung atau dikirim ke alamat pemohon.
“Bulan ini saja sudah 755 KTP kami cetak melalui layanan online dan dikirim lewat Pos. Tinggal menunggu di rumah,” ucapnya menjelaskan.
Terkait layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Iman menjelaskan bahwa masyarakat yang lupa PIN atau password tetap harus datang langsung ke kantor layanan untuk alasan keamanan data. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib melaporkan perubahan elemen data kependudukan.
Program Halo RRI hadir sebagai ruang partisipasi publik untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan aspirasi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait sebagai bagian dari pelayanan publik dan edukasi kepada masyarakat.
Penulis: Rena Safira
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....