Pemkab Cirebon Perkuat Sinergitas Kejaksaan dengan Pemdes

  • 04 Okt 2025 16:58 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan sesuai aturan melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari dan pemerintahan desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon, meliputi Kecamatan Waled, Pabedilan, Pabuaran, Pasaleman, dan Ciledug, pada Jumat (3/10/2025).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan sesuai regulasi.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, mengapresiasi langkah Kejari yang membuka ruang kerja sama dengan desa-desa. “Terima kasih, hari ini kami dari pemerintah daerah bersama Ketua DPRD hadir menandatangani nota kesepahaman antara Kejaksaan dengan desa-desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi Pak Kajari beserta jajarannya,” ujarnya.

Agus berharap, MoU tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan agar sesuai aturan. “Harapannya, ke depan ada sinergitas antara kejaksaan, pemerintah kabupaten, DPRD, dan pemerintahan desa. Kami mohon bimbingan agar dalam menjalankan pemerintahan desa bisa sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyebut kerja sama ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pembangunan daerah. “Hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. dan telah selesai ke seluruh desa di Kabupaten Cirebon yang berjumlah 412 desa di 40 kecamatan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....