Warga Sigong Kabupaten Cirebon Diduga Jadi Korban Tenggelamnya KM Virgo

  • 16 Sep 2026 17:57 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Warga Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Yaya Charya, diduga menjadi salah satu penumpang KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. Hingga Senin, 14 September 2026, keluarga masih menunggu kepastian mengenai keberadaan Yaya setelah kapal tersebut mengalami musibah dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin.

Kuwu Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Sumarsono mengatakan, Yaya Charya berusia sekitar 56 tahun dan diketahui berangkat ke Kalimantan untuk bekerja. Menurutnya, Yaya sebelumnya bekerja di Jakarta dan berangkat menuju Surabaya setelah mendapat ajakan kerja dari mandornya di Kalimantan.

“Yaya Charya ini diajak bekerja ke Kalimantan. Dari Jakarta beliau langsung berangkat ke Surabaya dan belum sempat pulang dulu ke Cirebon,” ujar Sumarsono saat dihubungi oleh RRI Selasa, 15 September 2026.

Sumarsono menyebut, Yaya masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya sebelum berangkat ke Surabaya untuk mengikuti perjalanan KM Virgo Transport 8. Pihak keluarga juga telah berada di Posko Tanjung Perak, Surabaya, untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan pencarian.

KM Virgo Transport 8 berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Banjarmasin pada Sabtu, 12 September 2026. Kapal tersebut kemudian hilang kontak dan dilaporkan terbalik hingga tenggelam di perairan Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026, setelah menghadapi kondisi cuaca buruk.

Sumarsono mengatakan, Yaya terakhir kali pulang ke Desa Sigong pada akhir Agustus 2026 dan sempat bertemu dengannya dalam kegiatan Maulid. Ia mengenal Yaya sebagai warga yang baik, aktif bermasyarakat, dan dikenal murah senyum.

“Untuk saat ini keluarga masih menunggu informasi dan koordinasi dari pihak di sana. Kami berharap ada kabar mengenai keberadaan Yaya dan keluarga diminta tetap bersabar menghadapi kondisi ini,” katanya.

Sumarsono juga mengimbau warga Desa Sigong yang hendak bekerja ke luar daerah agar melapor kepada pemerintah desa. Menurutnya, pendataan tersebut penting agar pemerintah desa mengetahui keberadaan warganya ketika terjadi kondisi darurat.

Ia menambahkan, pemerintah desa sebelumnya memiliki mekanisme surat pengantar atau keterangan bagi warga yang hendak bekerja ke luar daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pendataan dan upaya memastikan keselamatan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....