Pendapatan Turun Rp 186 Miliar, APBD Kuningan Berubah

  • 30 Sep 2026 18:33 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Kuningan menekankan bahwa perubahan APBD 2026 tidak boleh hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
  • Bupati Kuningan menyampaikan pesan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang membahas pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
  • Setiap rupiah yang dibelanjakan dari perubahan APBD harus diarahkan dengan fokus pada kesejahteraan dan keuntungan maksimal bagi seluruh masyarakat Kuningan.

RRI.CO.ID, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Kuningan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupat Kuningan Dian Rachmat Yanuari mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunannya mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, penyesuaian program serta kegiatan, hingga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah tidak selalu dalam kondisi yang lapang. Kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara sumber daya yang tersedia memiliki keterbatasan. Karena itu, tantangan kita bukan semata-mata bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang kita kelola memberikan manfaat publik yang sebesar-besarnya,” kata Bupati, usai rapat paripurna perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kuningan, Rabu 30 September 2026.

Menurut dia, kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program yang dibiayai melalui APBD. Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk mempertajam prioritas dan meningkatkan kualitas belanja daerah. Dalam konteks inilah, Perubahan APBD harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan penajaman prioritas, meningkatkan kualitas belanja, memperkuat efektivitas program, serta memastikan kesinambungan fiskal daerah,” ujarnya.

Bupati menekankan, keputusan anggaran yang diambil pemerintah daerah bersama DPRD tidak hanya berakhir dalam dokumen APBD. Dampaknya harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi daerah. “Kita tidak sedang sekadar mengubah angka-angka dalam APBD. Kita sedang memastikan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, harapan masyarakat tetap memiliki ruang untuk diwujudkan,” ucapnya.

Setelah Raperda Perubahan APBD 2026 mendapat persetujuan bersama, Bupati meminta seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengajak DPRD dan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan anggaran agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi publik.“Pemerintah melaksanakan, serta DPRD dan masyarakat ikut serta mengawasi, sehingga diharapkan setiap kebijakan anggaran dapat benar-benar dipertanggungjawabkan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....