Pemkab Cirebon Targetkan Pembangunan Adaptif dan Berkelanjutan

  • 20 Sep 2026 09:00 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon memprioritaskan penguatan infrastruktur dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja daerah melalui APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 Bupati Cirebon dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 16 Sepmtember 2026. Rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pengantarnya, Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus menyampaikan sejumlah arah kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon pada 2026. Fokus tersebut mencakup penguatan infrastruktur, optimalisasi PAD, serta efisiensi anggaran belanja daerah.

“Prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi anggaran belanja daerah melalui kebijakan APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026,” ujar Jigus membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 Bupati Cirebon dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.

Ia menjelaskan, arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada 2026 tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur dan pendapatan daerah. Kebijakan tersebut juga mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia.

“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan; peningkatan daya saing daerah berbasis inovasi; peningkatan kesejahteraan masyarakat; penguatan kualitas sumber daya manusia; pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi; serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berketahanan iklim,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon tersebut membahas tiga agenda utama. Agenda tersebut meliputi hantaran Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemrakarsa terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda inisiatif DPRD.

Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan yang berlaku.

“Dan kami berharap pembahasan bersama Dewan yang terhormat dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diagendakan, sehingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi Peraturan Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....