Pemkot Cirebon Pilih Skema Unsolicited dalam Rencana KPBU Alat Penerangan Jalan
- 14 Agt 2026 16:16 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon memilih skema unsolicited dalam rencana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ), sehingga penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dan survei awal menjadi inisiatif badan usaha. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, mengatakan pilihan tersebut membuat pemerintah daerah tidak harus mengeluarkan biaya untuk penyusunan FS dan survei awal.
Pembahasan skema tersebut telah dilakukan Pemkot Cirebon bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan Badan Anggaran DPRD, serta mendapatkan pendampingan dari sejumlah lembaga pemerintah. Iing mengatakan hasil kajian dari badan usaha nantinya tetap akan diperiksa melalui Simpul KPBU untuk memastikan kelayakan rencana kerja sama.
“Jadi kita memilih yang unsolicited. Yang unsolicited itu adalah inisiatif pembuatan FS dan lain sebagainya dilakukan oleh pihak badan usaha,” ujar Iing Daiman kepada RRI.
Dalam prosesnya, Pemkot Cirebon tidak langsung menerima hasil survei dan FS dari badan usaha, tetapi akan melakukan kajian bersama Simpul KPBU. Pemerintah daerah juga mendapatkan pendampingan dari Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Iing mengatakan proses tersebut juga dilengkapi pelatihan bagi pemerintah daerah mengenai pelaksanaan KPBU, mulai dari proses pengadaan, seleksi hingga pembentukan badan usaha. Pengalaman tersebut diperoleh Pemkot Cirebon melalui beberapa kali fasilitasi dan pelatihan yang diberikan PII serta studi banding ke Madiun.
Selain skema pembiayaan, KPBU APJ juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan melalui jaminan pemeliharaan oleh badan usaha. Dalam skema yang dipelajari dari Madiun, setiap kerusakan lampu ditargetkan dapat ditangani sehingga kembali menyala dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
“Kalau misalkan lampu itu tidak di-handle dalam 1 x 24 jam, itu menjadi wanprestasi buat nanti konsorsium pengusaha itu sendiri,” kata Iing Daiman.
Menurut Iing, pola tersebut berbeda dengan pengelolaan sebelumnya yang dapat terkendala ketersediaan anggaran ketika terjadi kerusakan lampu penerangan jalan. Peningkatan kualitas layanan APJ melalui KPBU diharapkan tidak hanya memberikan penerangan yang lebih baik bagi masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap keamanan dan perputaran ekonomi di Kota Cirebon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....