Wawali Cirebon Soroti Aparat dan Budaya Hukum di Forum IKA UII
- 30 Jul 2026 22:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri Talk Show Problematika Penegakan Hukum di Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (DPD IKA UII) Cirebon Raya di Bandar Djakarta, Kota Cirebon pada Rabu, 29 Juli 2026. Forum tersebut menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, sebagai pembicara utama.
Berdasarkan rilis Pemerintah Kota Cirebon, Siti Farida menyampaikan apresiasi kepada DPD IKA UII Cirebon Raya yang dinilai konsisten menghadirkan ruang diskusi mengenai isu-isu strategis kebangsaan. "Mengangkat tema problematika penegakan hukum bukanlah hal yang sederhana. Dibutuhkan keberanian, kejujuran, serta pemikiran kritis agar persoalan ini dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan gagasan yang bermanfaat," ujarnya.
Baca juga: Talkshow di Cirebon, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Keadilan Hukum
Menurutnya, kehadiran akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam forum tersebut menunjukkan masih tingginya kepedulian terhadap kualitas hukum dan tata kelola pemerintahan. Kehadiran Prof. Mahfud MD juga dinilai memberikan perspektif yang komprehensif karena pengalaman panjangnya di bidang akademik maupun ketatanegaraan.
Siti Farida menilai tantangan penegakan hukum di Indonesia bukan semata disebabkan minimnya regulasi, melainkan dipengaruhi kualitas aparat penegak hukum dan budaya hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, implementasi aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten agar mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Cirebon juga terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pendekatan yang kolaboratif. Menurutnya, penegakan aturan tidak cukup dilakukan secara represif, tetapi harus disertai komunikasi kebijakan yang baik agar masyarakat memahami tujuan setiap kebijakan.
Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan disebut menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang adaptif. Pemerintah daerah, kata dia, menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor negara hukum.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Cirebon berharap memperoleh berbagai gagasan, kritik, dan rekomendasi dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum. Masukan ini dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....