KPK Dorong Pemkot Cirebon Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
- 22 Jul 2026 15:26 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota Cirebon memperkuat tata kelola pemerintahan melalui perbaikan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan sebagai langkah pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon yang digelar di Balai Kota Cirebon, Selasa, 21 Juli 2026.
Bedasarkan rilis Pemerintah Kota Cirebon, Rapat koordinasi yang dipimpin Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK tersebut menjadi bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan difokuskan pada proses penyusunan APBD, pelaksanaan program dan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ketua Tim Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan untuk pencegahan korupsi secara umum. Ia menegaskan bahwa pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita khususkan pada hari ini terkait dengan bagaimana proses perencanaan. Kemudian penganggaran APBD, pelaksanaan program kegiatan, dan terutama bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun ini maupun yang akan direncanakan di tahun depan,” ujar Arief.
Baca juga: Wali Kota Instruksikan Evaluasi Total Tata Kelola Pemerintah usai Supervisi KPK
Menurut Arief, KPK juga mendorong keselarasan antara proses perencanaan pemerintah daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD agar seluruh usulan pembangunan dapat terintegrasi dalam Rencana Strategis maupun Rencana Kerja perangkat daerah. Keselarasan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, KPK menegaskan kehadirannya dalam rapat koordinasi berfungsi sebagai early warning terhadap potensi tindak pidana korupsi sekaligus memberikan pendampingan mengenai langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah juga didorong membangun keterbukaan dalam menjelaskan capaian, kendala, serta kebutuhan perbaikan agar rekomendasi yang diberikan tepat sasaran.
“Kehadiran kami di sini pertama memberikan early warning tentang ancaman atau bahaya tindak pidana korupsi, dan yang kedua bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana mitigasinya,” ucap Arief.
Arief berharap rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Cirebon untuk kembali memperkuat komitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan, memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat, serta membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....