Disdukcapil Kota Cirebon Hadirkan Layanan Adminduk SETARA
- 09 Jul 2026 22:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui inovasi SETARA atau Sejam Tak Terasa. Program tersebut ditujukan agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan nyaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan inovasi SETARA merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang dikenal dengan TULAR atau Satu Jam Kelar. Inovasi tersebut lahir dari berbagai masukan masyarakat dan dukungan Pemerintah Kota Cirebon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dulu ada inovasi TULAR, Satu Jam Kelar. Sekarang kami kembangkan menjadi SETARA, Sejam Tak Terasa, sehingga masyarakat yang menunggu pelayanan tidak merasa jenuh dan prosesnya dapat selesai sekitar satu jam," ujar Andi kepada RRI Kamis, 9 Juli 2026.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Disdukcapil Kota Cirebon melengkapi ruang pelayanan dengan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari area bermain anak, ruang laktasi bagi ibu menyusui, fasilitas air minum, hingga area parkir yang memadai agar masyarakat merasa lebih nyaman saat menunggu proses pelayanan.
Selain meningkatkan kenyamanan, Disdukcapil juga menyederhanakan proses pengurusan administrasi perpindahan penduduk ke luar daerah. Masyarakat kini cukup mengurus seluruh persyaratan di Kota Cirebon, sedangkan koordinasi dengan daerah tujuan dilakukan langsung oleh Disdukcapil.
"Kalau masyarakat pindah ke luar daerah, cukup mengurus di sini. Kami akan berkoordinasi dengan daerah tujuan sehingga KTP dan Kartu Keluarga bisa langsung diproses tanpa harus datang ke daerah tersebut," katanya.
Andi menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin cepat apabila pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah diterapkan secara luas. Namun, masih terdapat sejumlah kendala, seperti data kependudukan lama yang belum terekam secara elektronik sehingga masyarakat perlu melakukan perekaman biometrik sebelum dokumen dapat diproses.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....