Disdukcapil Kota Cirebon Perkuat Layanan Adminduk Cepat & Transparan
- 09 Jul 2026 21:58 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, transparan, merata, dan bebas pungutan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan pihaknya kini berorientasi pada dampak nyata pelayanan bagi masyarakat, bukan hanya mengejar target administratif. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan yang kami bangun berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami tidak lagi hanya bekerja mengejar output, tetapi outcome, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya dan semakin percaya kepada pemerintah,” ujarnya dalam program Dialog Cirebon Menyapa edisi Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kota Cirebon telah membuka seluruh informasi mengenai persyaratan, alur, hingga waktu pelayanan secara transparan. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau proses layanan dan memberikan penilaian melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan.
Menurut Andi, komitmen menjaga pelayanan yang bersih juga diwujudkan dengan mencegah praktik percaloan maupun pungutan liar. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Disdukcapil Kota Cirebon.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital terus diperluas melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai layanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk pelayanan publik lainnya di masa mendatang.
“Wajah baru pelayanan adminduk Kota Cirebon adalah transparan dalam proses, cepat dalam pelayanan, dan gratis tanpa pungutan. Kami juga terus memberikan pelayanan jemput bola kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, ODGJ, dan warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor,” ucapnya.
Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan hingga mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman data biometrik. Meski prosesnya kerap menghadapi berbagai kendala teknis, Disdukcapil Kota Cirebon memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....