Kabar Baik! Majalengka Dipilih Bangun PLTSa, 600 Ton Sampah per Hari Jadi Energi
- 27 Jun 2026 09:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bersiap memasuki era baru dalam pengelolaan sampah melalui program strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WTE). Program ini menjadi langkah konkret menuju sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengungkapkan bahwa daerahnya termasuk dalam 12 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan untuk mendapatkan program tersebut. Penetapan ini disampaikan dalam agenda resmi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Alhamdulillahirabbil ‘alamin, Kabupaten Majalengka memperoleh kabar menggembirakan. Kita termasuk daerah yang akan mendapatkan program Waste to Energy," ujar Eman Suherman, Sabtu 27 Juni 2026.
Dalam pemaparan pemerintah pusat, pembangunan fasilitas PLTSa akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (Build-Operate-Transfer/BOT) selama 20 tahun dengan pola kerja sama Business to Business (B2B). Skema ini memungkinkan keterlibatan investasi swasta dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas.
Pembangunan mesin pengolahan sampah ini diperkirakan membutuhkan nilai investasi mencapai Rp1 triliun. Fasilitas tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 tahun masa konstruksi hingga siap beroperasi.
Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku utama, yakni sampah. Setidaknya dibutuhkan pasokan minimal 600 ton sampah per hari untuk mendukung operasional pembangkit listrik tersebut.
Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha. Kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan ini diperlukan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
"Diperlukan sinergi yang kuat agar sistem ini berjalan optimal, sehingga persoalan sampah dapat ditangani sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan," katanya.
Dalam implementasinya, pengelolaan Waste to Energy di Majalengka akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, proyek ini juga menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola operasional fasilitasnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan seluruh aspek pendukung, mulai dari regulasi hingga teknis. Kesiapan sumber daya juga menjadi fokus utama agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program PLTSa ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan. Lebih dari itu, program ini juga mampu menghadirkan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.
Dengan semangat 'Majalengka Langkung SAE', pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan bersih. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi baru demi masa depan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....