Wali Kota Cirebon Tinjau Progres Pemagaran Trotoar Depan CSB Mall
- 05 Jun 2026 20:26 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat penataan ruang publik di kawasan jalan protokol melalui pembangunan pagar trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo. Wali Kota Cirebon Effendi Edo meninjau langsung progres pekerjaan tersebut pada Rabu, 3 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar agar kembali dimanfaatkan oleh pejalan kaki.
Dalam rilis Pemerintah Kota Cirebon, peninjauan tersebut diapresiasi oleh Effendi Edo. Langkah CSB Mall yang telah menindaklanjuti usulan pemerintah daerah terkait pengaturan kawasan trotoar dan akses parkir di area pusat perbelanjaan tersebut.“Alhamdulillah, hari ini kami melihat langsung progres yang sudah dilakukan oleh CSB. Beberapa usulan dari pemerintah daerah telah direalisasikan, termasuk pengaturan pintu masuk parkir dan pemagaran trotoar. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan,” ujarnya
Menurutnya, keberadaan pagar di sepanjang trotoar diharapkan mampu mencegah berbagai aktivitas yang selama ini mengganggu fungsi ruang pejalan kaki, seperti keberadaan pedagang kaki lima maupun kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar.
Ia menilai trotoar harus kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama karena Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo merupakan salah satu ruas jalan utama yang memiliki mobilitas cukup tinggi setiap harinya.“Pemagaran ini menjadi salah satu langkah untuk menghindari penyalahgunaan trotoar, baik untuk berjualan maupun parkir liar. Dengan demikian, fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki bisa kembali terjaga,” katanya.
Pekerjaan pemagaran saat ini telah dimulai dengan panjang pagar yang direncanakan mencapai sekitar 250 meter, membentang dari area pintu masuk parkir sepeda motor hingga akses menuju Sasana Budaya.
Selain menyoroti fungsi trotoar, Wali Kota juga mengingatkan masih adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar kawasan tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Cirebon akan memperkuat pengawasan dan penegakan aturan melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.“Kami ingin kawasan ini lebih tertib. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, terutama kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di salah satu koridor utama Kota Cirebon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....