Harkitnas ke-118, Pemkot Cirebon Ajak Warga Perkuat Nasionalisme & Literasi Digital

  • 20 Mei 2026 15:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kota Cirebon di halaman Balai Kota Cirebon pada Rabu, 20 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung semangat memperkuat persatuan, nasionalisme, dan kesiapan menghadapi tantangan era digital.

Dikutip dari rilis Pemerintah Kota Cirebon, inspektur upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman yang mewakili Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, aparatur sipil negara, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Dalam pengantarnya, Iing menyampaikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum memperkuat pondasi daerah menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menurutnya, nilai persatuan, kesatuan, dan nasionalisme perlu terus diperkuat di tengah perubahan zaman.

“Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi kita semua untuk merefleksikan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. NIlai tersebut penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada saat ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Cirebon membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Dalam sambutan itu disampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga seiring perubahan tantangan dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Pemerintah pusat juga menegaskan penguatan kemandirian bangsa dilakukan melalui program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perlindungan generasi muda di ruang digital. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Selain itu, pemerintah telah mengambil kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026 untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi tumbuh kembang anak dari berbagai risiko negatif di platform digital.

Menutup upacara, Iing menegaskan substansi Hari Kebangkitan Nasional relevan dengan upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam menjaga generasi muda di era digital. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital sebagai bagian dari semangat kebangkitan bangsa.

“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua, bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia. Mari kita nyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo di Kota Cirebon melalui penguatan solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital di tengah masyarakat,” ucap Iing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....